Provinsi tanpa Gubernur
Kali ini Jawa Timur benar-benar mengikuti jejak Sulawesi Selatan dan Maluku Utara, yaitu provinsi yang tidak mempunyai gubernur definitif. Tugas gubernur “hanya” dijalankan oleh seorang penjabat gubernur sejak masa jabatan Pak Imam Utomo habis Agustus yang lalu.
Pada dua tulisan saya yang lalu, telah saya sampaikan bahwa calon-calon gub/wagub cenderung melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada kecurangan (meskipun mereka semua tidak mengakui). Tanda-tanda akan terjadi seperti sekarang sudah kelihatan beberapa bulan yang lalu. Ikrar “siap menang - siap kalah” hanyalah basa basi politik, orang jawa bilang “abang-abang lambe”. Mereka hanya siap menang, mungkin sudah terlanjur basah, ya sudah mandi sekali. Biaya yang dikeluarkan sudah terlanjur besar, ya harus jadi. Lihat saja komentar para tim sukses / kuasa hukum dalam menghadapi pemilihan/penghitungan ulang. Mereka semua yakin menang. Ketika ditanya “bagaimana seandainya kalah?. Mereka tidak mau berandai-andai, karena mereka merasa”pasti menang”.
Perasaan atau keyakinan yang berlebihan ini tentu saja harus diikuti dengan tindakan yang mengarah pada upaya pemenangan (legal maupun ilegal). Kalau ternyata benar-benar kalah, mereka akan merasa dicurangi, dan kalau ada celah, mereka pasti akan mengajukan lagi ke mahkamah ……… (nggak tahu mahkamah apalagi). Semoga dugaan saya tidak terjadi dan kasus Maluku Utara tanpa gubernur tidak terjadi di Jawa Timur.
Wahai para politisi, kasihan kami rakyat Jawa Timur, janganlah kami dijadikan korban ambisimu. Ingat, tanggung jawabmu di hari kemudian sangatlah besar. Dengarkan suara kami.
Ini adalah Surat Terbuka dari salah seorang warga Jawa Timur yang GOLPUT pada dua kali putaran pemilihan gubernur yang lalu.