Archive for November, 2008

What Positive Are You?

Tuesday, November 25th, 2008
Which Positive Quality Are You?

Your Result: Faith

 

You are Faith. Faith is the belief in better things, in spite of the cynicism and doubt that swirls around us. Faith gives us strength; it inpsires us to move forward and follow our hearts. “Faith tells us what the senses do not.”

Courage

 

Charity

 

Love

 

Friendship

 

Peace

 

Which Positive Quality Are You?
Quiz Created on GoToQuiz

Chickenstrip Character

Tuesday, November 25th, 2008

Which Chickenstrip Character Are You?
Your Result: Boy Suresh
 

Anda adalah orang yang gemar dipuji, extrovert dan kadang tidak peduli apa kata orang. Lebih memilih bertindak cepat sebelum berpikir. Berani mengambil prediksi dan keputusan dalam waktu singkat, bahkan di dalamnya termasuk statistik dan analisa ala koboy.

Si Boss
 
Si Ayam
 
Dadan Bulu
 
Which Chickenstrip Character Are You?
Quiz Created on GoToQuiz

Asal - Usul Telematika

Tuesday, November 25th, 2008

Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa
Perancis “TELEMATIQUE” yang merujuk pada
bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan
teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi
itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi
perangkat-perangkat pengolah informasi. Para
praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah
singkatan dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS”
sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and
Communication. Istilah Telematics juga dikenal
sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital.
Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin
terpadu atau populer dengan istilah “konvergensi”.
Semula Media masih belum menjadi bagian integral
dari isu konvergensi teknologi informasi dan
komunikasi pada saat itu.Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem
komputer dan sistem komunikasi ternyata juga
menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh
lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada
perkembangan konvergensi antara teknologi
TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai
sistem elektronik berbasiskan teknologi digital
atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah
Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana
MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan
masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya
merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk
mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah
suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami
sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan
Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi
Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun
Information and Communication Technologies (ICT)
mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai
definisi sangat tergantung kepada lingkup dan
sudut pandang pengkajiannya.

Seiring dengan semakin populernya Inter-Net
sebagai “the network of the networks”, masyarakat
penggunanya (internet global community)
seakan-akan mendapati suatu dunia baru yang
dinamakan cyberspace - sebagaimana dipopulerkan
oleh William Gibson dalam novel sci-fi-nya
Neuromancer - yang merupakan khayalan tentang
adanya alam lain pada saat teknologi
telekomunikasi dan informatika bertemu. Di “alam
baru” ini - bagi kebanyakan netter - tidak ada
hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam
jaringan komputer maha besar (gigantic network)
ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun
hukum suatu negara yang berlaku, karena hukum
network tumbuh dari kalangan mayarakat global
penggunanya. “Alam baru” ini seakan-akan menjadi
suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan
kebebasan berkomunikasi (free flow of information)
dan kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of
speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Perlu digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace
sebenarnya adalah keberadaan informasi dan
komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara
elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka
interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut - yang dipahami sebagai
virtual reality - sering disalahpahami sebagai
“alam maya”, padahal keberadaan sistem elektronik
itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi
virtual sebenarnya dilakukan dengan cara
representasi informasi digital yang bersifat
diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow
mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu
pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali
dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan
organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya
lebih menekankan pada pentingnya umpan balik dari
sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut
menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi
yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang
baik harus dengan memperhatikan umpan balik dari
sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga
mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya pernah
digagas oleh Ampere yang namanya digunakan sebagai
satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik
dari asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat
hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak
mengherankan, jika istilah tersebut juga digunakan
untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan
singkatan dari Cybernetics Organics.

Dengan demikian, istilah “cyber law” sebagaimana
dipahami oleh masyarakat sekarang ini kurang tepat
jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang
tumbuh dalam medium cyberspace. Istilah
“cyberspace law” justru lebih tepat untuk itu.
Namun demikian, Istilah “telematika” paling tepat
digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat
keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai
definisi guna melakukan pengkajian hukum
selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada
hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik
yang lahir dari perkembangan dan konvergensi
telekomunikasi, media dan informatika.

Berbicara tentang hukum dalam arti luas, berarti
mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada
baik materi hukum tertulis - tertuang dalam
peraturan perundang-undangan - maupun materi hukum
tidak tertulis - tertuang dalam kebiasaan ataupun
praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan
itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap
berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi yang
dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini
berarti bahwa domain-domain hukum yang semula
dipahami secara sektoral, baik dalam bidang
telekomunikasi, media maupun informatika akan
semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman
hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang
lebih khusus tanpa menafikan keberlakuan
bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem
hukum yang berlaku. Dengan demikian definisi Hukum
Telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam
penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang
terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun
yang tidak terkoneksi dengan internet.

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada
aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem
informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang
diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan
tetap memperhatikan esensi dari:

komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup:
(i) perangkat keras (ii) perangkat lunak, (iii)
prosedur-prosedur (iv) perangkat manusia, dan (v)
informasi itu sendiri; serta
(2) fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: (i)
input, (ii) proses, (iii) output, (iv) penyimpanan
dan (v) komunikasi.
Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam
cyberspace dikenal sebagai (i) Content, (ii)
Computing, (iii) Communication dan (iv) Community.

1.Content, yaitu Isi atau substansi Data
dan/atau Informasi berupa input dan output dari
penyelenggaraan sistem informasi yang
disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk
data/informasi baik yang tersimpan dalam bentuk
cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan
sebagai basis data (databases) maupun yang
dikomunikasikan sebagai bentuk pesan (data
messages);

2.Computing, yaitu Sistem Pengolah Informasi
yang berbasiskan sistem komputer (Computer based
Information System) berupa jaringan sistem
informasi (computer network) organisasional yang
efisien, efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu
Sistem Informasi merupakan perwujudan penerapan
perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu
bentuk organisasional/organisasi perusahaan
(bisnis).;

3.Communication, yaitu Sistem Komunikasi yang
juga berupa sistem keterhubungan
(interconnection) dan sistem pengoperasian
global (interoperational) antar sistem
informasi/jaringan komputer (computer network)
maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan
telekomunikasi.
4.Community, yaitu masyarakat berikut sistem
kemasyarakatannya yang merupakan pelaku
intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya
sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang
maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.

Sesungguhnya terdapat korelasi yang kuat antara
cybernetics theory dengan sistem hukum nasional,
dalam hal efektifitas suatu sistem hukum di
tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam
pembentukan perilaku sosial (social behaviour).
Hukum sebagai suatu aturan (rule of law)
berbanding lurus dengan pemamahan hukum dan
kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum - yang
wujudnya berupa informasi - yang tengah berlaku.
Tidak akan ada ketentuan hukum yang berlaku
efektif dalam masyarakat, jika informasi hukum
tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik kepada
masyarakat. Oleh karena itu, pengkomunikasian
informasi hukum harus dirancang dalam pola yang
lebih interaktif sehingga dapat menangkap dengan
baik umpan balik dari masyarakatnya sehingga
menimbulkan kesadaran hukum. Hal tersebut tidak
akan didapat hanya dengan sosialisasi ataupun
penyuluhan hukum saja, melainkan juga harus dengan
pengembangan sarana komunikasi ataupun
infrastruktur informasi yang baik dan dapat
diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat.

Merujuk pada dasar keberlakuan hukum yang mencakup
aspek-aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis;
Jika pembuatan hukum hanya memperhatikan aspek
yuridis saja melalui perumusan hukum (legal
drafting) oleh segelintir elit tanpa melibatkan
peran aktif masyarakatnya, maka wacana hukum tidak
akan pernah berkembang di tengah masyarakat dan
masyarakat tidak akan pernah berperan aktif di
dalamnya. Hikmah dari cybernetics theory bagi
sistem hukum adalah keberadaan sistem informasi
hukum sebagai komponen keempat dalam sistem hukum
nasional; di samping tiga komponen yang selama ini
dikenal, yaitu substansi, struktur dan budaya.
Dengan demikian secara teoritis kesenjangan antara
rule of law dengan social behaviour dapat
dijembatani. Hal ini juga sepatutnya membuka
pemikiran tentang birokrasi bahwa keberadaannya
sebagai mitra rakyat - bukan penguasa rakyat -
mewajibkannya memberikan layanan yang lebih baik.
Dengan pengembangan sistem informasi yang baik,
kegiatan pemerintahan menjadi lebih transparan,
dan akuntabel, karena pemerintah mampu menangkap
feedback dan meningkatkan peran serta masyarakat.
Good governance tidak lain adalah cita negara
berdasarkan hukum, di mana masyarakatnya merupakan
self regulatory society. Dengan demikian,
pemerintah sudah dapat mereduksi perannya sebagai
pembina dan pengawas implementasi visi dan misi
bangsa dalam seluruh sendi-sendi kenegaraan
melalui pemantauan terhadap masalah-masalah hukum
yang timbul dan menindaklanjuti keluhan-keluhan
masyarakat.

Kesimpulannya, Pemerintah dan masyarakat harus
meningkatkan kesadaran berinformasi dan
berkomunikasi, untuk kemudian mampu mengembangkan
dan menguasai serta membina dan mengendalikan
seluruh infrastruktur informasi nasional maupun
global agar keberadaannya dapat sesuai dengan
kebutuhan dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud
dengan terus menerus membuat undang-undang baru.
Justru kajian mendalam harus ditingkatkan tentang
sejauh mana sistem hukum yang telah berlaku
(existing legal framework) dapat dioptimalkan
terlebih dahulu oleh para penegak hukumnya yang
berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugasnya.

Teknik System Komputer Elektro ITS

Tuesday, November 25th, 2008

Assalamu’alaikum.Dari hasil berbagai survey, opentalk, dan kegiatan praktikum, ternyata sebagian besar mahasiswa Elektro ITS menyetujui bahwa Bidang Study Komputer memang bidang study yang terkenal : ANGKER, SURAM, SUSAH, SEGELINTIR ORANG YANG MAU MASUK DLL (POKOKE YANG SEREM2X).

Akan tetapi, penulis tidak percaya kalau tidak di cek langsung kesana. Nyatanya, memang, sebagian dari mitos diatas dapat dibuktikan sendiri, akan tetapi, penulis berhasil mendapatkan alamat salah seorang penghuni lab.komputer. Dan hasil dari mencari wangsit tersebut, penulis mendapatkan beberapa gambaran-gambaran lainnya, yaitu sebagai berikut:

Di bidang studi komputer yg dipelajari antara lain :
1. Programming -> basis data, struktur data, pemrograman lanjut, dll

2. Networking -> Proktikum Jaringan, Aplikasi Jarkom, Mobile Computing, dll

3. Multimedia -> Multimedia, multimedia di jaringan.

4. Grafik -> Komputer grafik, pengolahan citra digital, dll

5. Research2 lain yg biasanya kebetulan dilakukan o/ dosen.

6. dll,dll,dll -> pokoke sing seru-seru (dan biasane angel2)

Dari hasil wangsit tersebut diatas, silahkan pembaca sendiri yang menafsirkannya.

Wassalamu’alaikum.

Derajat orang yang Berilmu

Tuesday, November 25th, 2008

Beberapa saat yang lalu, sempat terpikirkan maksud dari suatu ayat AL QUR’AN yang intinya adalah “ALLAH AKAN MENGANGKAT ORANG YANG BERILMU BEBERAPA DERAJAT” .Dahulu, kukira itu cuman membedakan antara kita yang berpendidikan dengan saudara kita yang masih rendah tingkat pendidikannya. Hal tersebut tercermin dengan adanya perbedaan cara berpikir dan nalar yang digunakan untuk memecahkan masalah setiap hari dan masalah yang lainnya. Ternyata, kalau cuman untuk mengangkat derajat orang yang berilmu, ALLAH tidak akan menciptakan sesuatu yang sangat implisit.

Yang dimaksud beberapa derajat itu, bahwa setiap manusia yang berilmu, memiliki tingkatan - tingkatan tertentu, semakin tinggi ilmunya, semakin tinggi tingkatan orang tersebut. Tentunya, tingkatan itu sendirilah yang disebut sebagai DERAJAT. Akan tetapi, derajat yang dimaksudkan tidak hanya sebatas tingkatan ilmu dunia, melainkan ilmu akhirat. Dan ilmu akhiratlah yang paling menentukan, seberapa jauh dan besarnya derajat orang tersebut diangkat oleh ALLAH.

Alasannya adalah, karena keimanan seseorang menentukan bagaimanakah dia menggunakan ilmu yang telah didapatnya untuk digunakan dalam kehidupannya setiap hari, apakah akan digunakan untuk menolong orang lain, atau malah dijadikan untuk memanfaatkan keadaan orang lain untuk kepentingannya sendiri.

Untuk lebih jelasnya, silahkan bertanya pada yang lebih berilmu dari saya.

Terima Kasih.

Diantara Ketidakteraturan terdapat Keteraturan

Tuesday, November 25th, 2008

Pada saat kuliah, dosenku bilang, bahwa di dalam ketidakteraturan terdapat keteraturan. awalnya aq masih agak bingung dengan maksud kalimat ini, tapi setelah beberapa lama mikir (loading with P1)…. aq sadar ternyata kata itu dapat dengan mudahnya dibuktikan pada diri kita sendiri, bahkan dalam lingkungan kita hidup tiap hari.
Sebagai contoh kecil nya, ketidakteraturan tersebut adalah kesemrawutan kehidupan manusia mencari nafkah, ada yang ke arah barat, timur, utara, selatan dan arah - arah yang lainnya. Sedangkan keteraturan itu sendiri adalah keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia ini.
Masih banyak contoh - contoh yang lain yang dapat kita temukan di dalam kehidupan kita sehari - hari. Apalagi jika kita bisa memilah dan menelitinya dengan baik.Seorang “Manusia” harus bisa mengerti dengan situsai dan memaknai kondisi sekitar lingkungan dimana dia berada.

Cukup sekian dan terima kasih.

Indahnya Bahasa Indonesia (Stop Perang !)

Wednesday, November 19th, 2008

INDAHNYA BAHASA INDONESIA (Tidak untuk menjadi bagian dari perang antara orang indon dan malingsia)INDONESIA : Kementerian Hukum dan
HAM
MALAYSIA : Kementerian Tuduh Menuduh

INDONESIA : Kementerian Agama
MALAYSIA : Kementerian Tak Berdosa (oh please…)

INDONESIA : Angkatan Darat
MALAYSIA : Laskar Hentak-Hentak Bumi

INDONESIA : Angkatan Udara
MALAYSIA : Laskar Angin-Angin

INDONESIA : Pasukan bubar jalan !!!
MALAYSIA : Pasukan
cerai berai !!!

INDONESIA : Merayap
MALAYSIA : Bersetubuh dengan bumi

INDONESIA : rumah sakit bersalin
MALAYSIA: hospital korban lelaki (bener jg sih…)

INDONESIA : telepon selular
MALAYSIA : talipon bimbit

INDONESIA : Pasukan terjung payung
MALAYSIA : Aska begayut

INDONESIA : belok kiri, belok kanan
MALAYSIA : pusing kiri,
pusing kanan

INDONESIA : Departemen Pertanian
MALAYSIA : Departemen
Cucuk Tanam

INDONESIA : 6.30 = jam setengah tujuh
MALAYSIA : 6.30 = jam enam setengah

INDONESIA : gratis ngobrol 30menit
MALAYSIA : percuma berbual 30minit

INDONESIA : tidak bisa
MALAYSIA : tak boleh

INDONESIA : WC
MALAYSIA : tandas

INDONESIA : Satpam
MALAYSIA : Penunggu Maling

INDONESIA : Aduk
MALAYSIA : Kacau

INDONESIA : Di aduk hingga merata
MALAYSIA : kacaukan tuk datar

INDONESIA : 7 putaran
MALAYSIA : 7 pusingan

INDONESIA : Imut-imut
MALAYSIA : Comel benar

INDONESIA : pejabat negara
MALAYSIA : kaki tangan negara

INDONESIA :bertengkar
MALAYSIA : bertumbuk

INDONESIA : pemerkosaan
MALAYSIA : perogolan

INDONESIA :
Pencopet
MALAYSIA : Penyeluk Saku

INDONESIA : joystick
MALAYSIA : batang senang

INDONESIA : Tidur
siang
MALAYSIA : Petang telentang
INDONESIA : Air Hangat
MALAYSIA : Air Suam

INDONESIA : Terasi
MALAYSIA : Belacan

INDONESIA : Pengacara
MALAYSIA : Penguam

INDONESIA : Sepatu
MALAYSIA :
Kasut

INDONESIA : Ban
MALAYSIA : Tayar (diambil dari cara baca tulisan Tyredalam english)

INDONESIA : remote
MALAYSIA : kawalan
jauh

INDONESIA : kulkas
MALAYSIA : peti sejuk

INDONESIA : chatting
MALAYSIA : bilik berbual

INDONESIA : rusak
MALAYSIA : tak sihat

INDONESIA : keliling kota
MALAYSIA : pusing pusing ke bandar

INDONESIA : Tank
MALAYSIA :
Kereta
kebal

INDONESIA : Kedatangan
MALAYSIA : ketibaan

INDONESIA : bersenang-senang
MALAYSIA : berseronok

INDONESIA : bioskop
MALAYSIA : panggung wayang

INDONESIA : rumah sakit jiwa
MALAYSIA : gubuk gila

INDONESIA : dokter ahli jiwa
MALAYSIA : Dokter
gila

INDONESIA : narkoba
MALAYSIA : dadah

INDONESIA : pintu
darurat
MALAYSIA : Pintu kecemasan

INDONESIA : hantu Pocong
MALAYSIA : hantu Bungkus

Posting ini akan diisi dengan tutorial update driver nvidia

Thursday, November 13th, 2008

Posting ini akan diisi dengan tutorial update driver nvidia melalui ftp tanpa harus terhubung dengan internet secara langsung. Sehingga memudahkan untuk instalasi dan update driver.

Ubuntu Studio 8.10 Alternate 64bit sudah release………

Wednesday, November 12th, 2008

Ubuntu Studio Alternate 8.10 64bit sudah keluar… ukuran 1,2G…. sudahnongkrong di KLAS….

Sayang ada beberapa kekurangan :

1. Ga ada aplikasi office

2. Ga ada compiz manager (ga bisa diubah-ubah animasinya)

3. Untuk install driver NVIDIA perlu :

a. Nvidia-common setting 64bit (maap lek salah tulis)

b. Nvidia-Kernel-Source 64bit

c. Nvidia GLX 1.XX yang 64 bit

4. Xserver.org sudah bagus, tidak akan error (udah aku coba sendiri)

5. Spesialis Full Multimedia Production

6. Instalasi cukup cepat (AMD 4800 64bit, 1G,160G sata,NVIDIA GeForce 7025)

7. Synaptic agak aneh, ada fitur baru yang membuat tidak biasa memakainya.

8. Almost Full Automatic )Some people agree because humanoid, Some people says It’s Suck(

9. Ada lagi, network-managernya sux, kurang userfriendly. entah, rasanya jadi beda dengan network-manager intrepid.

Anton

NB: Klas ada pameran tgl 12 November - 30 November 2008 di Hi Tech Mall

Rahasia dari Peti Rahasia (Humor Nyeleneh)

Wednesday, November 12th, 2008

Lebih dari empat puluh tahun hidup berdua dengan istrinya, Mat Rais masih saja penasaran dengan satu rahasia yang disimpan rapat-rapat oleh istrinya, yaitu sebuah peti besi yang dikunci rapat dan ditaruh di kolong tempat tidur mereka selama berpuluh-puluh tahun.

Hingga akhirnya sekarang istrinya sedang tergolek sakit…dan Mat Rais duduk di sampingnya sambil mengelus-elus tangan istrinya. Masih penasaran dengan rahasia peti besi itu, maka ia bertanya kepada istrinya,

“Istriku, maukah kau menceritakan rahasia isi peti besi di kolong tempat tidur ini?”

“Mas…maukah kau berjanji akan memaafkan aku setelah tahu rahasiaku?”

“Tentu dik…aku akan memaafkan kamu.”

“Bukalah peti itu…” kata istrinya sambil menyerahkan sebuah anak kunci. Mat Rais segera menarik peti itu keluar dan membukanya. Dia dalam peti itu dilihatnya ada empat kaleng beras dan setumpuk uang berjumlah satu juta rupiah.

“Wah jangan-jangan warisan buat aku,” pikir Mat Rais sedikit girang. Lalu dengan suara terbata-bata istrinya berkata, “Mas…saya minta maaf, selama kita hidup sebagai suami istri, saya tidak sepenuhnya setia padamu…setiap kali saya melakukan selingkuh…saya taruh sekaleng beras ke dalam peti itu…”

Terharu dengan pengakuan istrinya, Mat Rais pun menjawab, “Istriku, akupun minta maaf….selama ini akupun tidak setia pada mu…terutama saat kau hamil dulu…kamu cuma empat kali, sedangkan aku lebih banyak dari itu,,,, jadi sekarang kita anggap seri.”

Mat Rais terdiam sejenak dan lalu ia bertanya dengan penuh perasaan pingin tahu. “Tapi omong-omong yang satu juta rupiah itu untuk apa?”

“Ooo..dulu kalau petinya sudah mulai penuh beras, maka beras itu saya jual, dan uang itulah hasilnya,” kata istrinya.

Mat Rais, “??????”